Pengumuman Seleksi Verifikasi Administrasi Kemenparekraf CPNS 2021 - Dalam rangka mengisi lowongan formasi Pegawai Negeri Sipil sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 964 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi Nomor 844 Tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Tahun Anggaran 2021, membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk mengikuti seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang akan ditugaskan di lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Hasil Seleksi Verifikasi Administrasi Kemenparekraf, Daftar Nama Seleksi Verifikasi Administrasi Kemenparekraf, Nilai Seleksi Verifikasi Administrasi Kemenparekraf, Kelulusan Seleksi Verifikasi Administrasi Kemenparekraf, Cara Melihat Hasil Seleksi Verifikasi Administrasi Kemenparekraf
Pengumuman Seleksi Hasil Administrasi CPNS Kemenparekraf 2021
Untuk melihat hasil pengumuman administarasi CPNS 2021 silakan buka / akses link portal resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/
Persiapan Setelah Pengumuman Lulus Administrasi :
1. Seleksi Kompetensi Dasar
- Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Dasar
- Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar
- Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap Ujian Seleksi Kompetensi Bidang
2. Seleksi Kompetensi Bidang
- Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Bidang
- Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Bidang
3. Pengumuman Kelulusan
- Panitia mengumumkan hasil integrasi SKD dan SKB
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil integrasi SKD dan SKB Panitia mengumumkan hasil sanggah integrasi SKD dan SKB (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat)
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan
Jadwal Seleksi CPNS 2021
No | Kegiatan | Tanggal |
---|
1. | Pengumuman Seleksi ASN | 30 Juni s.d. 21 Juli 2021 |
2. | Pendaftaran Seleksi ASN | 30 Juni s.d. 26 Juli 2021 |
3. | Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi | 2 s.d. 3 Agustus 2021 |
4. | Masa sanggah | 4 s.d. 6 Agustus 2021 |
5. | Jawab sanggah | 4 s.d. 13 Agustus 2021 |
6. | Pengumuman Pasca Sanggah | 15 Agustus 2021 |
7. | Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) | 25 Agustus s.d. 4 Oktober 2021 |
8. | Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) | 17 s.d. 18 Oktober 2021 |
9. | Persiapan Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) | 19 Oktober s.d. 1 November 2021 |
10. | Pelaksaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) | 8 s.d. 29 November 2021 |
11. | Penyampaian Hasil Integrasi SKD dan SKB | 15 s.d. 17 Desember 2021 |
12. | Pengumuman Kelulusan | 18. s.d. 19 Desember 2021 |
13. | Masa Sanggah | 20 s.d. 22 Desember 2021 |
14. | Jawab Sanggah | 20 s.d. 29 Desember 2021 |
15. | Pengumuman Pasca Sanggah | 30 s.d. 31 Desember 2021 |
16. | Pengisian DRH | 1 s.d. 18 Januari 2022 |
17. | Usul Penetapan NIP | 19 Januari s.d. 18 Februari 2022 |
UNIT KERJA YANG MENDAPATKAN ALOKASI FORMASI :
ALOKASI PENEMPATAN)
1. Sekretariat Kementerian/Sekretariat Utama
2. Inspektorat Utama
3. Deputi Bidang Kebijakan Strategis
4. Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya dan Kelembagaan
5. Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur
6. Deputi Bidang Industri dan Investasi
7. Deputi Bidang Pemasaran
8. Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggaraan Kegiatan (Events)
9. Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif
10. Poltekpar Medan
11. Poltekpar Palembang
12. STP Bandung
13. Poltekpar Makassar
14. Poltekpar Lombok
15. Poltekpar Bali
PERSYARATAN PELAMARAN
Persyaratan Umum
1. Berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga
puluh lima) tahun 00 (nol nol) bulan 00 (nol nol) hari untuk pelamar
D.III/D.IV/S.1/S.2 pada saat melamar..
2. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia
dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
3. Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana dengan pidana penjara
berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum
tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun
atau lebih.
4. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat tidak atas permintaan sendiri
atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri,
Pegawai BUMN/BUMD atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai
pegawai swasta.
5. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri
Sipil, prajurit TNI, anggota Polri, dan siswa sekolah ikatan dinas Pemerintah.
6. Tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik, atau terlibat politik
praktis.
Persyaratan Khusus
1. Berijazah Magister/Master (S2), Sarjana (S1)/Sarjana Terapan (D.IV) dan
Diploma (D.III) sesuai dengan nama jabatan yang dipilih pelamar (Surat
Keterangan Lulus (SKL) atau Ijazah Sementara TIDAK BISA digunakan
dalam pendaftaran seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun
2021).
2. Lulusan Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta dengan
program studi yang terakreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan
Tinggi (BAN PT) atau Perguruan Tinggi Luar Negeri yang telah mendapat
penyetaraan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi,
dengan persyaratan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal :
a. Pelamar formasi Umum dan Disabilitas lulusan D.III/D.IV/S1/S2, sebesar
3,00 (tiga koma nol nol);
b. Pelamar formasi Putra/Putri Papua dan Papua Barat lulusan
D.III/D.IV/S1/S2, sebesar 2,75 (dua koma tujuh puluh lima).
3. Bagi calon pelamar dengan formasi Cumlaude dari Perguruan Tinggi Luar
Negeri diharuskan melampirkan surat penyetaraan ijazah dan surat
keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara dengan
cumlaude/pujian dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan
Teknologi.
4. Memiliki nilai kemampuan Bahasa Inggris yang dibuktikan melalui sertifikat
dengan nilai minimal skor TOEFL Paper (min. 450) atau IELTS (min. 4,5) yang
diterbitkan dari lembaga internasional/lembaga bahasa perguruan
tinggi/lembaga pendidikan bahasa Inggris (sertifikat dari tes yang
sesungguhnya dengan ketentuan penerbitan sertifikat skor adalah setelah
tanggal 1 Juli 2019). Pelamar dengan formasi khusus Putera/Puteri Papua dan
Papua Barat nilai minimal skor TOEFL Paper (min. 400) atau IELTS (min. 4).
5. Bagi calon pelamar dari penyandang disabilitas wajib :
a. melampirkan surat keterangan dokter yang menerangkan jenis/tingkat
disabilitasnya.
b. mengunggah video singkat dalam bentuk tautan (link) google drive yang
menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktivitas
sesuai dengan jabatan yang dilamar, selanjutnya menyampaikan tautan
(link) tersebut pada akun pendaftaran SSCASN 2021 masing-masing
pelamar.
6. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku (dilengkapi
setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir).
7. Sehat jasmani dan rohani (dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat dari
Rumah Sakit Pemerintah setempat dan wajib dilengkapi setelah peserta
dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir).
8. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang
atau sejenisnya (Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit
Pemerintah setempat yang masih berlaku dan wajib dilengkapi setelah
peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir).
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
dan tidak mengajukan pindah dengan alasan pribadi paling singkat selama 10
(sepuluh) tahun sejak diangkat sebagai PNS.
10.Setiap pelamar mendaftar hanya untuk satu formasi, nama jabatan, dan
kualifikasi pendidikan.
TATA CARA PENDAFTARAN
Pelamar dengan Kualifikasi Pendidikan Diploma (D.III), Sarjana (S1)/Sarjana
Terapan (D.IV), dan Magister (S2):
a. Dokumen persyaratan terdiri dari :
1) Surat lamaran ditujukan Kepada Menteri Pariwisata dan Ekonomi
Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Jakarta, diketik
menggunakan komputer, bermeterai Rp. 10.000,- dan ditandatangani
dengan pena bertinta hitam (format surat lamaran dapat diunduh dilaman :
https://sscasn.bkn.go.id ).
2) Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat keterangan telah melakukan
rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan
Catatan Sipil (Dukcapil).
3) Ijazah dan Transkrip Nilai Ijazah pendidikan terakhir yang disahkan dan
dilegalisir oleh pejabat yang berwenang: Rektor/Dekan/Ketua/Direktur,
dan stempel basah (bukan stempel fotocopy), dan Ijazah dan Transkrip
Nilai pendidikan D-III/D-IV/S-1 bagi pelamar kualifikasi pendidikan S-2.
4) Surat keterangan dokter yang menerangkan jenis/tingkat disabilitasnya
bagi pelamar formasi disabilitas (format Surat Keterangan dapat diunduh
dilaman : https://sscasn.bkn.go.id atau www.kemenparekraf.go.id
5) Akta kelahiran atau Surat Keterangan Lahir dan Surat Keterangan dari
Kepala Desa/Kepala Suku bagi pelamar formasi Putra/Putri Papua/Papua
Barat (format Surat Keterangan dapat diunduh dilaman :
https://sscasn.bkn.go.id atau www.kemenparekraf.go.id
6) Sertifikat TOEFL atau IELTS yang masih berlaku sesuai dengan
persyaratan.
7) Pas foto berlatar belakang warna merah dengan ketentuan wajah terlihat
jelas dan berpakaian formal.
8) Surat Pernyataan bermeterai Rp. 10.000,- dan ditandatangani oleh
pelamar yang menyatakan:
a) Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana dengan pidana penjara
berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan
hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana
penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
b) Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan
sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, anggota TNI / POLRI,
Pegawai BUMN / BUMD atau diberhentikan tidak dengan hormat
sebagai pegawai swasta.
c) Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai
Negeri Sipil, prajurit TNI, anggota Polri, dan siswa sekolah ikatan dinas
Pemerintah.
d) Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik
praktis.
e) Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
f) Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan jabatan yang dilamar.
g) Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan
terlarang atau sejenisnya (Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA
dari Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku wajib
dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman
kelulusan akhir).
h) Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
i) Bersedia tidak mengajukan pindah dengan alasan pribadi paling
singkat selama 10 (sepuluh) tahun sejak diangkat sebagai PNS.
Format surat pernyataan dapat diunduh dilaman : https://sscasn.bkn.go.id
atau www.kemenparekraf.go.id.
b. Pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan dilakukan secara online melalui
laman: https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan Nomor Induk
Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) / Nomor Induk
Kependudukan (NIK) pada Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Kartu Keluarga
(KK).
c. Seluruh dokumen persyaratan diunggah dalam format PDF (kecuali pas foto
dalam format JPEG). Semua dokumen yang diunggah/upload agar dipastikan
dapat terbaca dengan jelas dan tidak blur.
d. Batas waktu pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan pelamaran
dimulai pada tanggal 2 Juli 2021 s.d. 21 Juli 2021.
e. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dapat mencetak kartu
peserta ujian secara online melalui laman : https://sscasn.bkn.go.id dimulai
pada tanggal 29 Juli 2021 s.d. 16 Agustus 2021.
TAHAPAN SELEKSI
1. Seleksi Administrasi.
Khusus bagi pelamar formasi disabilitas verifikasi persyaratan pendaftaran
dilakukan dengan melihat video singkat yang diunggah untuk memastikan
kesesuaian formasi dengan tingkat/jenis disabilitas yang disandang.
2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer Assisted Test
(CAT) dengan bobot 40%.
3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan bobot 60% menggunakan metode
diantaranya:
a. CAT dengan bobot 75% dan wawancara dengan bobot 25% untuk
pelamar pada jabatan selain Analis Kebijakan Ahli Pertama, Peneliti
Ahli Pertama, Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli
Pertama, Analis Hukum Ahli Pertama, Analis Anggaran Ahli Pertama,
Pranata Komputer Ahli Pertama, Widyaiswara Ahli Pertama, Analis
Pariwisata, Analis Infrastruktur, dan Analis Kerja Sama.
b. Tes Praktik Kerja yang terkait dengan substansi jabatan yang dilamar
dengan bobot penilaian 40%, Penulisan Makalah yang terkait dengan
substansi jabatan yang dilamar dengan bobot penilaian 35% dan
Wawancara dengan bobot 25% untuk pelamar pada jabatan Dosen
Asisten Ahli, Analis Apresiasi Karya Seni, Analis Ekonomi Kreatif,
Analis Industri, Analis Penerapan Aplikasi dan Konten, Perancang
Grafis, Pranata Fotografi, dan Verifikator Keuangan.
SISTEM KELULUSAN
1. Kelulusan seleksi administrasi:
Kualifikasi Pendidikan Diploma (D.III), Sarjana (S1)/Sarjana Terapan (D.IV),
dan Magister (S2) didasarkan pada hasil Verifikasi dokumen yang telah
diunggah dan kelulusan seleksi administrasi akan diumumkan oleh panitia
pada laman www.kemenparekraf.go.id
Bagi pelamar yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi wajib
mencetak kartu peserta ujian dari laman https://sscasn.bkn.go.id.
2. Kelulusan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) didasarkan pada nilai ambang
batas yang akan diatur dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi.
3. Peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) adalah peserta yang lulus
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan secara peringkat tidak melebihi 3
(tiga) kali alokasi formasi yang dibutuhkan pada jabatan.
4. Kelulusan Akhir ditentukan berdasarkan hasil integrasi Seleksi Kompetensi
Dasar dan Seleksi Kompetensi Bidang yang diatur dalam Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 27 Tahun
2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil.
Demikian informasi lowongan kerja hari ini dari berdasi.com mengenai Pengumuman Seleksi Verifikasi Administrasi Kemenparekraf CPNS 2021. info lowongan kerja ini kami lansir dari situs lowongan kerja resmi perusahaan. semoga lowongan ini sesuai dengan pekerjaan yang anda impikan.
Info lowongan kerja lainnya Ikuti kami :
1. Instagram : @Loker_terbaru
2. Twitter : @Loker_terbaru