Lowongan Kerja LKPP Non PNS (Staf Pendukung) - Dengan semangat ingin mewujudkan Indonesia yang lebih baik, mengemuka harapan agar proses pengadaan barang/jasa pemerintah yang pembiayaannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBN/APBD) dapat berlangsung secara lebih efektif dan efisien serta mengutamakan penerapan prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat, transparan, terbuka, dan adil bagi semua pihak dan tentunya dapat dipertanggungjawabkan.
Berlandaskan harapan ideal tersebut maka perlu dikembangkan suatu sistem pengadaan barang/jasa yang mencakup aspek regulasi dan prosedur yang jelas, kelembagaan yang lebih baik, sumber daya manusia yang mumpuni, proses bisnis yang transparan dan akuntabel, serta penanganan permasalahan hukum yang mengedepankan azas keadilan.
Menyangkut kelembagaan yang lebih baik, maka diperlukan adanya lembaga yang memiliki kewenangan dalam merumuskan perencanaan dan pengembangan strategi, penentuan kebijakan serta aturan perundangan pengadaan barang/jasa pemerintah yang sesuai dengan tuntutan perubahan.
Selaras dengan itu sebagai bagian dari masyarakat global, maka keberadaan lembaga tersebut akan mensejajarkan Indonesia di kancah Internasional, selayaknya lembaga-lembaga serupa yang sudah ada di sejumlah negara seperti Office of Federal Procurement Policy (OFPP) di Amerika Serikat, Office of Government Commerce (OGC) di Inggris, Government Procurement Policy Board (GPPB) di Filipina, Public Procurement Policy Office (PPPO) di Polandia, dan Public Procurement Service (PPS) di Korea Selatan.
Maka dengan mengucap rasa syukur kepada Tuhan YME, pada tanggal 6 Desember 2007, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007.
POSISI : Staf Pendukung Analis Akreditasi Lembaga Diklat (Kode: AKLP)
2. Dokumen lamaran dikirim dalam bentuk softcopy dalam satu folder discan dengan format PDF subject email: "Rekrutmen (Kode) Non PNS Pusdiklat PBJ 2018" melalui email ke rekrutmen.pusdiklatlkpp2018@gmail.com dengan kapasitas maksimal 1 Megabyte
3. Pelamar mengisi Online Form yang terdapat di portal pengumuman, dengan alamat: https://goo.gl/8z83po
4. Dalam surat lamaran diterterakan KODE jabatan yang dilamar:
5. Pengiriman berkas lamaran diterima Paling lambat tanggal 25 April 2018 Pukul 16.00
6. Setiap lamaran yang masuk akan segera diproses untuk seleksi administrasi. Pelamar yang lulus seleksi administrasi akan mendapatkan konfirmasi untuk mengikuti seleksi ke tahap selanjutnya. Apabila tidak lulus seleksi adminstrasi, pelamar tidak akan mendapatkan konfirmasi lanjutan dan dapat dinyatakan gugur karena tidak sesuai kualifikasi.
Demikian informasi lowongan kerja hari ini dari berdasi.com mengenai Lowongan Kerja LKPP Non PNS (Staf Pendukung). info lowongan kerja ini kami lansir dari situs lowongan kerja resmi perusahaan. semoga lowongan ini sesuai dengan pekerjaan yang anda impikan.
Info lowongan kerja lainnya Ikuti kami :
1. Instagram : @Loker_terbaru
2. Twitter : @Loker_terbaru
Berlandaskan harapan ideal tersebut maka perlu dikembangkan suatu sistem pengadaan barang/jasa yang mencakup aspek regulasi dan prosedur yang jelas, kelembagaan yang lebih baik, sumber daya manusia yang mumpuni, proses bisnis yang transparan dan akuntabel, serta penanganan permasalahan hukum yang mengedepankan azas keadilan.
Menyangkut kelembagaan yang lebih baik, maka diperlukan adanya lembaga yang memiliki kewenangan dalam merumuskan perencanaan dan pengembangan strategi, penentuan kebijakan serta aturan perundangan pengadaan barang/jasa pemerintah yang sesuai dengan tuntutan perubahan.
Selaras dengan itu sebagai bagian dari masyarakat global, maka keberadaan lembaga tersebut akan mensejajarkan Indonesia di kancah Internasional, selayaknya lembaga-lembaga serupa yang sudah ada di sejumlah negara seperti Office of Federal Procurement Policy (OFPP) di Amerika Serikat, Office of Government Commerce (OGC) di Inggris, Government Procurement Policy Board (GPPB) di Filipina, Public Procurement Policy Office (PPPO) di Polandia, dan Public Procurement Service (PPS) di Korea Selatan.
Maka dengan mengucap rasa syukur kepada Tuhan YME, pada tanggal 6 Desember 2007, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007.

- Pendidikan minimal S1 Jurusan Manajemen/ Statistik/Teknik;
- Nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 dari skala 4,00;
- Diutamakan memiliki nilai CAT sesuai dengan standar dalam Peraturan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB);
- Diutamakan memiliki pengalaman dibidang Akreditasi;
- Tidak pernah terlibat narkoba dan pelanggaran hukum lainnya;
- Memiliki pengalaman/ kemampuan pekerjaan yang bersifat analisis;
- Memiliki kemampuan untuk melakukan pekerjaan administrasi;
- Mampu berkomunikasi dengan baik dan kemauan untuk belajar;
- Mampu bekerja mandiri maupun dalam tim, memiliki integritas dan motivasi kerja yang tinggi;
- Memiliki ketelitian dan kerapian dalam bekerja;
- Mampu menggunakan alat bantu seperti Microsoft Office/aplikasi lain yang mendukung;
- Apabila pelamar memiliki pengalaman bekerja di LKPP, maka pelamar memiliki nilai SKP lebih dari 80;
- Pendidikan minimal S1 Jurusan Pendidikan/ Psikologi/ Ilmu Komunikasi/ Manajemen;
- Nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 dari skala 4,00;
- Diutamakan memiliki nilai CAT sesuai dengan standar dalam Peraturan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB);
- Diutamakan mempunyai pengalaman kerja di bidang Pendidikan, fasilitator kegiatan pelatihan atau di bidang customer service/call center minimal 1 tahun;
- Tidak pernah terlibat narkoba dan pelanggaran hukum lainnya;
- Memiliki Interpersonal skill yang baik, percaya diri dan bersedia tampil di depan umum;
- Mampu berkomunikasi dengan baik dan kemauan untuk belajar;
- Mampu bekerja mandiri maupun dalam tim, memiliki integritas dan motivasi kerja yang tinggi;
- Mampu menggunakan alat bantu seperti Microsoft Office/aplikasi lain yang mendukung;
- Apabila pelamar memiliki pengalaman bekerja di LKPP, maka pelamar memiliki nilai SKP lebih dari 80;
- Pendidikan minimal D3 Jurusan Kearsipan/ Administrasi/ Ilmu Perpustakaan;
- Nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 dari skala 4,00;
- Diutamakan memiliki nilai CAT sesuai dengan standar dalam Peraturan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB);
- Diutamakan memiliki pengalaman dibidang pengarsipan;
- Tidak pernah terlibat narkoba dan pelanggaran hukum lainnya;
- Memiliki kemampuan untuk melakukan pekerjaan administrasi;
- Mampu berkomunikasi dengan baik dan kemauan untuk belajar;
- Mampu bekerja mandiri maupun dalam tim, memiliki integritas dan motivasi kerja yang tinggi;
- Memiliki ketelitian dan kerapian dalam bekerja;
- Mampu menggunakan alat bantu seperti Microsoft Office/Adobe Creative Suite/aplikasi lain yang mendukung;
- Apabila pelamar memiliki pengalaman bekerja di LKPP, maka pelamar memiliki nilai SKP lebih dari 80;
Tata Cara Pengiriman Dokumen Lamaran:
1. Dokumen lamaran terdiri dari:
a. Surat lamaran, ditujukan kepada Pejabat Pengadaan Pusdiklat PBJ LKPP
b. Daftar Riwayat Hidup
c. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk
d. Salinan ijazah yang telah dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang
e. Salinan transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh pejabat berwenang
f. Tanda bukti hasil tes CAT (wajib, tahun tidak ditentukan)
g. Foto 3x4 berwarna (1 buah)
h. Portofolio yang mendukung kompetensi diri
i. Sertifikat-sertifikat yang mendukung kompetensi
j. Surat keterangan bebas narkoba
2. Dokumen lamaran dikirim dalam bentuk softcopy dalam satu folder discan dengan format PDF subject email: "Rekrutmen (Kode) Non PNS Pusdiklat PBJ 2018" melalui email ke rekrutmen.pusdiklatlkpp2018@gmail.com dengan kapasitas maksimal 1 Megabyte
3. Pelamar mengisi Online Form yang terdapat di portal pengumuman, dengan alamat: https://goo.gl/8z83po
4. Dalam surat lamaran diterterakan KODE jabatan yang dilamar:
- AKLP : Staf Analis Akreditasi Lembaga Diklat
- AKDK : Staf Analisis Kerjasama Diklat Kompetensi
- AT : Staf Arsiparis Terampil
5. Pengiriman berkas lamaran diterima Paling lambat tanggal 25 April 2018 Pukul 16.00
6. Setiap lamaran yang masuk akan segera diproses untuk seleksi administrasi. Pelamar yang lulus seleksi administrasi akan mendapatkan konfirmasi untuk mengikuti seleksi ke tahap selanjutnya. Apabila tidak lulus seleksi adminstrasi, pelamar tidak akan mendapatkan konfirmasi lanjutan dan dapat dinyatakan gugur karena tidak sesuai kualifikasi.
Demikian informasi lowongan kerja hari ini dari berdasi.com mengenai Lowongan Kerja LKPP Non PNS (Staf Pendukung). info lowongan kerja ini kami lansir dari situs lowongan kerja resmi perusahaan. semoga lowongan ini sesuai dengan pekerjaan yang anda impikan.
Info lowongan kerja lainnya Ikuti kami :
1. Instagram : @Loker_terbaru
2. Twitter : @Loker_terbaru