Penerimaan Besar Besaran Pegawai RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Purwokerto Tahun 2018

Berdasi Com
Penerimaan Besar Besaran Pegawai RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Purwokerto Tahun 2018 - Sesuai dengan pengumuman Nomor 800 / 1.3 / 01909 / II / 2018 Tentang Pengadaan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Non Pegawai Negeri Sipil Tidak Tetap RSUD Prof. Dr. Margono soekarjo Purwokerto Tahun 2018. Dengan ini diberitahukan bahwa RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Purwokerto akan menyelenggarakan seleksi pengadaan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Non Pegawai Negeri Sipil Tidak Tetap Formasi Tahun 2018 dengan ketentuan dapat di download dibawah ini.

Penerimaan Besar Besaran Pegawai RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Purwokerto Tahun 2018

DASAR :
  1. Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 91 Tahun 2016 Tanggal 19 Desember 2016 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pejabat Pengelola dan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Non Pegawai Negeri Sipil Pada Rumah Sakit Umum Daerah Dan Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jawa Tengah
  2. Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor : 800 / 01078 / 2018, Tanggal 6 Februari 2018 Tentang Penetapan Alokasi Formasi Pegawai BLUD Tidak Tetap Tahun 2018.
  3. Surat dari Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor : 800/01079 Tentang Persetujuan Alokasi Formasi Pegawai BLUD Non PNS Tidak Tetap Tahun 2018 Tanggal 6 Februari 2018

Dengan ini diberitahukan bahwa RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Purwokerto akan menyelenggarakan seleksi pengadaan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Non Pegawai Negeri Sipil Tidak Tetap Formasi Tahun 2018 dengan ketentuan sebagai berikut :

POSISI :
  1. Dokter Spesialis Paru
  2. Dokter Spesialis Bedah Thoraks dan
  3. Cardiovaskular
  4. Dokter Spesialis Bedah Anak
  5. Dokter Spesialis Jantung
  6. Dokter Spesialis Penyakit Dalam
  7. Dokter Spesialis Obstetri dan
  8. Ginekologi
  9. Dokter Spesialis Bedah Onkologi
  10. Dokter Spesialis Radiologi
  11. Dokter Spesialis Anestesi (KIC)
  12. Dokter Umum
  13. Apoteker
  14. Psikolog Klinis
  15. Perawat
  16. Asisten Apoteker
  17. Analis Laboratorium
  18. Okupasi Terapis
  19. Fisioterapis
  20. Terapis Wicara
  21. Audiol
  22. Teknisi Listrik
  23. Teknisi Mesin
  24. Teknis Bangunan
  25. Pramu Bakti
  26. Pramu Saji
A. PERSYARATAN UMUM :
  1. Warga Negara Republik Indonesia
  2. Usia serendah - rendahnya 18 ( delapan belas ) tahun dan setinggi-tingginya 30 ( tiga puluh ) tahun, untuk jenjang pendidikan SLTA, Diploma III, Strata 1 dan Strata 2 atau sederajat pada tahun 2018 kecuali Dokter Spesialis.
  3. Mempunyai kualifikasi pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan.
  4. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan Pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena suatu tindakan pidana kejahatan.
  5. Tidak pernah terlibat dalam suatu kegiatan / gerakan yang menentang Pancasila, UUD 1945, Negara dan Pemerintah Republik Indonesia.
  6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil / anggota TNI/POLRI atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai swasta

PERSYARATAN KHUSUS :
  1. Foto copy Ijazah dan Transkrip nilai yang dilegalisir bagi lulusan D III, D IV, S1, S2, Dokter Spesialis dengan kriteria IPK minimal 3,00 ( Tiga koma nol ).
  2. Foto copy Ijazah yang dilegalisir bagi lulusan SLTA atau sederajat dengan nilai rata- rata ijazah minimal 7,00 ( Tujuh koma nol ).
  3. Bagi pelamar yang berasal dari Perguruan Tinggi, syarat akreditasi Program Pendidikan minimal terakreditasi B ( BAN-PT ) dan dibuktikan dengan Surat Keterangan Akreditasi Perguruan Tinggi.
  4. Bagi pelamar Formasi Audiologi, syarat akreditasi institusi pendidikan minimal terakreditasi C dan dibuktikan dengan Surat Keterangan Akreditasi Perguruan Tinggi.
  5. Bagi pelamar formasi Tenaga Kesehatan melampirkan foto copy Surat Tanda Registrasi (STR) yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang, atau dapat melampirkan foto copy bukti sedang dalam proses pengurusan STR dan menunjukkan Surat aslinya.
  6. Bagi pelamar formasi Dokter Umum melampirkan foto copy Sertifikat ATLS yang masih berlaku ( Tidak Perlu Legalisir ) dan menunjukkan Sertifikat Aslinya
  7. Bagi pelamar formasi Perawat melampirkan foto copy Sertifikat PPGD atau BTCLS yang masih berlaku ( Tidak Perlu Legalisir ) dan menunjukkan Sertifikat Aslinya
  8. Ketentuan Tinggi Badan minimal : Formasi Perawat
  • Perempuan : 160 cm
  • Laki - laki : 165 cm

Pelamar melakukan pendaftaran secara elektronik melalui website
http://rsmargono.jatengprov.go.id/erecruitment, mulai tanggal 19 Februari 2018 Pukul 00.00 WIB sampai dengan 24 Februari 2018 Pukul 24.00.

Pengumuman :



Demikian informasi lowongan kerja hari ini dari berdasi.com mengenai Penerimaan Besar Besaran Pegawai RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Purwokerto Tahun 2018. info lowongan kerja ini kami lansir dari situs lowongan kerja resmi perusahaan. semoga lowongan ini sesuai dengan pekerjaan yang anda impikan.
Info lowongan kerja lainnya Ikuti kami :
1. Instagram : @Loker_terbaru
2. Twitter : @Loker_terbaru