25 Posisi Lowongan Kerja Rumah Sakit Jiwa Daerah Surakarta Pendidikan Minimal SMA - Rumah Sakit Jiwa Daerah Surakarta Provinsi Jawa Tengah akan melaksanakan Pengadaan / Rekrutmen Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Tidak Tetap, dengan ketentuan sebagai berikut.
A. DASAR
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
2. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan
Umum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2012;
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
4. Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 91 Tahun 2016 tanggal 9 Desember 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pejabat Pengelola dan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dan Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jawa Tengah;
5. Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 800/12195/2017 tanggal 4 Desember 2017 tentang Alokasi Formasi Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Tidak Tetap pada RS. Jiwa Daerah Surakarta Provinsi Jawa Tengah Tahun 2017;
B. Posisi :
TENAGA KESEHATAN
1. Warga Negara Republik Indonesia;
2. Berumur sekurang-kurangnya 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi berumur 35 (tiga puluh lima) tahun untuk jenjang pendidikan SLTA sampai dengan Strata 1 atau sederajat pada tanggal
31 Desember 2017 dikecualikan untuk pelamar dokter spesialis;
3. Tidak pernah dijatuhi sanksi pidana penjara atau kurungan berdasarkan Putusan Pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana;
4. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai negeri, pegawai honorer, atau sebagai pegawai swasta;
5. Memilki ijazah sesuai yang dipersyaratkan;
6. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh pihak POLRI pada tingkat kabupaten/kota;
7. Sehat jasmani, rohani, dan bebas narkotika yang dibuktikan dengan surat Keterangan dari dokter pemerintah (bagi pelamar yang dinyatakan lulus tahap akhir sebagai persyaratan pengangkatan pegawai BLUDTidak Tetap);
8. Pelamar yang dinyatakan lulus tidak terikat dengan status kepegawaian pada instansi lainnya;
D. TATACARA MELAMAR DAN BERKAS LAMARAN
1. Surat lamaran ditujukan kepada Direktur RS. Jiwa Daerah Surakarta d/a. JI. Ki Hajar Dewantoro
No. 80 Surakarta;
2. Surat lamaran ditulis tangan (tidak diketik), tinta warna hitam, berbahasa Indonesia, ditandatangani dan bermeterai Rp. 6.000,- (enam ribu rupiah) dibuat dengan format sebagaimana tersebut pada contoh surat lamaran terlampir;
3. Surat lamaran beserta persyaratan administrasi dimasukkan ke dalam amplop berwarna coklat dan diberi tulisan sebagai berikut : pada bagian depan amplop ditulis
Download Pengumuman Lengkap :
Demikian informasi lowongan kerja hari ini dari berdasi.com mengenai 25 Posisi Lowongan Kerja Rumah Sakit Jiwa Daerah Surakarta Pendidikan Minimal SMA. info lowongan kerja ini kami lansir dari situs lowongan kerja resmi perusahaan. semoga lowongan ini sesuai dengan pekerjaan yang anda impikan.

A. DASAR
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
2. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan
Umum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2012;
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
4. Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 91 Tahun 2016 tanggal 9 Desember 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pejabat Pengelola dan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dan Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jawa Tengah;
5. Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 800/12195/2017 tanggal 4 Desember 2017 tentang Alokasi Formasi Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Tidak Tetap pada RS. Jiwa Daerah Surakarta Provinsi Jawa Tengah Tahun 2017;
B. Posisi :
TENAGA KESEHATAN
- Dokter Spesialis Penyakit Dalam
- Dokter Spesialis Penyakit Paru
- Dokter Spesialis Patologi Klinik
- Dokter Spesialis Anak
- Dokter Spesialis Jantung
- Dokter Spesialis Kelamin
- Dokter Spesialis Anestesi
- Dokter Umum
- Apoteker
- Perawat
- Perekam Medis
- Asisten Psikolog / Tester
- Analis Perencanaan
- Pengolah Data Keuangan
- Teknisi Gedung / Bangunan
- Pengadministrasi Diklat
- Pengadministrasi Keuangan
- Pranata Komputer
- Pengelola Pemasaran
- Pengemudi
- Pembimbing Ketrampilan Rehabilitan
- Pramusaji / Pramuboga
- Teknisi Listrik
- Pramu Busana
- Pramu Cuci
1. Warga Negara Republik Indonesia;
2. Berumur sekurang-kurangnya 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi berumur 35 (tiga puluh lima) tahun untuk jenjang pendidikan SLTA sampai dengan Strata 1 atau sederajat pada tanggal
31 Desember 2017 dikecualikan untuk pelamar dokter spesialis;
3. Tidak pernah dijatuhi sanksi pidana penjara atau kurungan berdasarkan Putusan Pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana;
4. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai negeri, pegawai honorer, atau sebagai pegawai swasta;
5. Memilki ijazah sesuai yang dipersyaratkan;
6. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh pihak POLRI pada tingkat kabupaten/kota;
7. Sehat jasmani, rohani, dan bebas narkotika yang dibuktikan dengan surat Keterangan dari dokter pemerintah (bagi pelamar yang dinyatakan lulus tahap akhir sebagai persyaratan pengangkatan pegawai BLUDTidak Tetap);
8. Pelamar yang dinyatakan lulus tidak terikat dengan status kepegawaian pada instansi lainnya;
D. TATACARA MELAMAR DAN BERKAS LAMARAN
1. Surat lamaran ditujukan kepada Direktur RS. Jiwa Daerah Surakarta d/a. JI. Ki Hajar Dewantoro
No. 80 Surakarta;
2. Surat lamaran ditulis tangan (tidak diketik), tinta warna hitam, berbahasa Indonesia, ditandatangani dan bermeterai Rp. 6.000,- (enam ribu rupiah) dibuat dengan format sebagaimana tersebut pada contoh surat lamaran terlampir;
3. Surat lamaran beserta persyaratan administrasi dimasukkan ke dalam amplop berwarna coklat dan diberi tulisan sebagai berikut : pada bagian depan amplop ditulis
KEPADA :
Yth. DIREKTUR RS. JIWA DAERAH SURAKARTA PROVINSI JAWA TENGAH
JL. KI HAJAR DEWANTORO NO. 80 JEBRES, SURAKARTA DI-SURAKARTA.
Download Pengumuman Lengkap :
Demikian informasi lowongan kerja hari ini dari berdasi.com mengenai 25 Posisi Lowongan Kerja Rumah Sakit Jiwa Daerah Surakarta Pendidikan Minimal SMA. info lowongan kerja ini kami lansir dari situs lowongan kerja resmi perusahaan. semoga lowongan ini sesuai dengan pekerjaan yang anda impikan.