Penerimaan Besar Besaran Dishub Pendidikan Minimal SD

Penerimaan Besar Besaran Dishub Pendidikan Minimal SD - Dalam rangka mengisi lowongan formasi Pengadaan Jasa Lainnya Orang Perorangan di lingkungan Unit Pengelola PKB diberbagai daerah Tahun Anggaran 2018, maka Unit Pengelola PKB dibeberapa daerah memberi kesempatan bagi Warga Negara Indonesia pria dan wanita yang memiliki integritas dan loyalitas mengabdi pada bangsa dan negara  untuk mengikuti seleksi pengadaan Jasa Lainnya Orang Perorangan Unit Pengelola PKB Tahun Anggaran 2018.



1. Formasi Pengadaan Jasa Lainnya Orang Perorangan di lingkungan Unit Pengelola PKB Ujung Menteng


2. Formasi Pengadaan Jasa Lainnya Orang Perorangan di lingkungan Unit Pengelola PKB Kedaung Angke
3.  Formasi Pengadaan Jasa Lainnya Orang Perorangan di lingkungan Unit Pengelola PKB Cilincing
 4.  Formasi Pengadaan Jasa Lainnya Orang Perorangan di lingkungan Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Pusat



5. Formasi Pengadaan Jasa Lainnya Orang Perorangan di lingkungan Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Timur

II. PERSYARATAN UMUM PELAMAR
  • Warga Negara Indonesia  yang bertakwa  kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  • Tidak  pernah  dihukum  penjara  atau  kurungan  berdasarkan  putusan  pengadilan  yang  sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap dibuktikan dengan SKCK;
  • Sehat Jasmani dan Rohani serta tidak buta warna dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat;
  • Tidak  memiliki  ketergantungan  terhadap  narkotika  dan  obat-obatan  terlarang  atau  sejenisnya yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah setempat   yang   masih   berlaku   wajib   dilengkapi   setelah   peserta   dinyatakan   lulus   pada pengumuman kelulusan akhir;
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis dan dibuktikan dengan surat pernyataan (bermaterai Rp. 6000,-);
  • Berusia minimal 18 (delapan belas) tahun pada saat pendaftaran;
  • Tinggi Badan untuk wanita minimum 150 cm dan untuk laki-laki minimum 155 cm;
  • Diutamakan bagi Pelamar yang berpengalaman pada bidang yang serupa sesuai dengan formasi yang diambil di buktikan dengan surat keterangan pengalaman kerja dari instansi pekerjaan sebelumnya dan bagi Pegawai non PNS lainnya yang namanya terdaftar dalam SPTJM PPK Nomor 2551/-082 tanggal 18 November 2014 serta masih terus bekerja sampai ditetapkannya pengumuman ini dan dibuktikan dengan surat keterangan pengalaman kerja.
  • Apabila Persyaratan Lamaran yang diterima oleh panitia tidak lengkap dan tidak sesuai ketentuan yang ditetapkan maka dinyatakan tidak lulus seleksi oleh panitia;
  • Pelamar hanya diperbolehkan melamar di salah satu unit/UKPD di bawah Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta di buktikan dengan surat pernyataan.
  • Tahapan Seleksi dengan menggunakan sistem gugur.

III. PERSYARATAN KHUSUS PELAMAR

1.  Petugas Keamanan
  • Memiliki Bukti Lulus Pelatihan Petugas Pengamanan/Satpam.
2.  Petugas Uji Kendaraan Bermotor (KIR) 
  • Memiliki ijazah DII/DIII Pengujian Kendaraan Bermotor.

IV . TATA CARA PENDAFTARAN

1. Registrasi  dilakukan  secara  online.
2. Unggah dokumen persyaratan dilakukan secara online.
3. Pada saat pendaftaran secara online, pelamar harus membaca dengan cermat petunjuk pendaftaran online serta mengirim berkas melalui email dengan berjenis PDF/JPEG :
  • Scan Asli Surat Lamaran bermaterai Rp. 6000,- 
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis (Format Surat 
  • Scan Asli Curriculum Vitae;
  • Scan Asli Ijazah;
  • Scan Asli Transkrip Nilai;
  • Scan Asli Sertifikat Pendukung sesuai dengan kebutuhan yang dipersyaratkan formasi;
  • Scan Surat Keterangan Pengalaman Kerja;
  • Scan Asli Kartu Tanda Penduduk;
  • Scan Asli Nomor Pokok Wajib Pajak;
  • Scan Asli Kartu Keluarga;
  • Scan Asli SKCK;
  • Scan Surat Keterangan Sehat;
  • Pas photo background warna merah ukuran 3 x 4 berjenis JPEG File.
4. Seluruh berkas/file tersebut diatas (pada point 3) dikirim sekaligus dalam satu kali pengiriman email;

5. Surat Keterangan Tanda Lulus Sementara tidak berlaku;
Pelamar  yang  dinyatakan  lulus  seleksi  pada setiap proses seleksi akan di umumkan melalui laman : http://dishub.jakarta.go.id/

V. TAHAPAN SELEKSI

Seleksi dengan sistem gugur yang meliputi :
  • Seleksi Administrasi;
  • Seleksi Kemampuan Umum;
  • Tes Fisik / Kesamaptaan;
  • Tes Wawancara.
VI. SISTEM KELULUSAN
  • Kelulusan seleksi administrasi didasarkan pada hasil verifikasi dokumen yang telah dikirim sesuai dengan persyaratan pendaftaran;
  • Hasil    kelulusan    seleksi    administrasi    akan    diumumkan    oleh    panitia    pada    laman http://dishub.jakarta.go.id/;
  • Bagi pelamar yang telah dinyatakan  lulus seleksi administrasi dapat mengikuti tes selanjutnya sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh panitia;
  • Kelulusan ditentukan oleh Pantukhir.
  • Penentuan terakhir kelulusan Calon Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan dilakukan oleh Panitia seleksi Unit Pengelola Pengujian Kendraan Bermotor Ujung Menteng ditentukan dari hasil tes wawancara.
VII    LAIN-LAIN
  • Pendaftaran disesuaikan dengan jadwal yang telah ditentukan;
  • Seleksi Kemampuan Umum, Tes Fisik / Kesamaptaan dan Tes Wawancara dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan;
  • Tidak diadakan surat menyurat antara peserta seleksi dengan Panitia Seleksi Penerimaan Calon Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan;
  • Terhadap  peserta  yang  tidak  hadir  dan/atau  tidak  mampu  mengikuti  tahapan  seleksi  dengan alasan apapun pada waktu dan tempat yang ditetapkan, maka dinyatakan gugur;
  • Apabila terdapat peserta yang telah dinyatakan lulus dan diterima kemudian mengundurkan diri/digugurkan,  maka  Panitia  dapat  menggantikan  dengan  peserta  yang  memiliki  peringkat terbaik dibawahnya berdasarkan hasil keputusan rapat;
  • Apabila dalam pelaksanaan  tahapan seleksi atau dikemudian  hari setelah adanya pengumuman kelulusan akhir, diketahui terdapat keterangan  pelamar yang tidak sesuai / tidak benar, Panitia Seleksi dapat menggugurkan kelulusan yang bersangkutan;
  • Pendaftaran dan seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya;
  • Keputusan Panitia Seleksi tidak dapat diganggu gugat;
  • Pengumuman Seleksi akan diumumkan pada laman http://dishub.jakarta.go.id/;
PENDAFTARAN : 
Demikian informasi lowongan kerja hari ini dari berdasi.com mengenai Penerimaan Besar Besaran Dishub Pendidikan Minimal SD. info lowongan kerja ini kami lansir dari situs lowongan kerja resmi perusahaan. semoga lowongan ini sesuai dengan pekerjaan yang anda impikan.

Subscribe to receive free email updates: