Penerimaan Pegawai Tidak Tetap KPK Terbaru Agustus 2016

Berdasi Com
Lowongan Kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2016 - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, KPK diberi amanat melakukan pemberantasan korupsi secara profesional, intensif, dan berkesinambungan. KPK merupakan lembaga negara yang bersifat independen, yang dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya bebas dari kekuasaan manapun.

KPK dibentuk bukan untuk mengambil alih tugas pemberantasan korupsi dari lembaga-lembaga yang ada sebelumnya. Penjelasan undang-undang menyebutkan peran KPK sebagai trigger mechanism, yang berarti mendorong atau sebagai stimulus agar upaya pemberantasan korupsi oleh lembaga-lembaga yang telah ada sebelumnya menjadi lebih efektif dan efisien.

Adapun tugas KPK yang adalah koordinasi dengan instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi (TPK); supervisi terhadap instansi yang berwenang melakukan pemberantasan TPK; melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap TPK; melakukan tindakan-tindakan pencegahan TPK; dan melakukan monitor terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara.

Penerimaan Pegawai Tidak Tetap KPK

Dalam pelaksanaannya tugasnya, KPK berpedoman kepada lima asas, yaitu: kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum, dan proposionalitas. KPK bertanggung jawab kepada publik dan menyampaikan laporannya secara terbuka dan berkala kepada presiden, DPR, dan BPK
 
KPK dipimpin oleh Pimpinan KPK yang terdiri atas lima orang, seorang ketua merangkap anggota dan empat orang wakil ketua merangkap anggota. Kelima pimpinan KPK tersebut merupakan pejabat negara, yang berasal dari unsur pemerintahan dan unsur masyarakat. Pimpinan KPK memegang jabatan selama empat tahun dan dapat dipilih kembali hanya untuk sekali masa jabatan. Dalam pengambilan keputusan, pimpinan KPK bersifat kolektif kolegial

Pimpinan KPK membawahkan empat bidang, yang terdiri atas bidang Pencegahan, Penindakan, Informasi dan Data, serta Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat. Masing-masing bidang tersebut dipimpin oleh seorang deputi. KPK juga dibantu Sekretariat Jenderal yang dipimpin seorang Sekretaris Jenderal  yang diangkat dan diberhentikan oleh Presiden Republik Indonesia, namun bertanggung jawab kepada pimpinan KPK.

Ketentuan mengenai struktur organisasi KPK diatur sedemikian rupa sehingga memungkinkan masyarakat luas tetap dapat berpartisipasi dalam aktivitas dan langkah-langkah yang dilakukan KPK. Dalam pelaksanaan operasional, KPK mengangkat pegawai yang direkrut sesuai dengan kompetensi yang diperlukan.

Lowongan kerja KPK terbaru 2016, jabatan Pegawai Tidak Tetap dengan posisi sebagai berikut :

1. DATA ENTRY

Spesifikasi:
  • Jenis Kelamin : Wanita & Pria
  • Pendidikan : Minimal D3 Jurusan Administrasi Perkantoran/Administrasi Niaga/Akuntansi/Manajemen IT/Sekretaris
  • Usia : 23 s.d. 30 tahun
  • Pengalaman kerja : Minimal 1 tahun di bidang administrasi/sekretaris
  • Keahlian/persyaratan khusus : Menguasai MS. Office, Manajemen kearsipan
2. OPERATOR (TEKNISI GEDUNG)

Spesifikasi:
  • Jenis Kelamin : Pria
  • Pendidikan : Minimal SMA/STM semua jurusan
  • Usia : 20 s.d. 35 tahun
  • Pengalaman kerja : -
  • Keahlian/persyaratan khusus : Menguasai MS. Office, konsep mekanikal-elektrikal plumbing-gambar teknik-dasar analisa teknis

3. OPERATOR (BAS/ISS)

Spesifikasi:

  • Jenis Kelamin : Pria
  • Pendidikan : Minimal D3 IT atau Teknik
  • Usia : 20 s.d. 40 tahun
  • Pengalaman kerja : Minimal 2 tahun di bidang IT atau Teknik
  • Keahlian/persyaratan khusus : Menguasai MS. Office, konsep dasar IT atau Elektro

4. RESEPSIONIS

Spesifikasi:

  • Jenis Kelamin : Wanita & Pria
  • Pendidikan : Minimal SMA semua jurusan
  • Usia : 21 s.d. 35 tahun
  • Pengalaman kerja : -
  • Keahlian/persyaratan khusus : Menguasai MS. Office, Bahasa Inggris aktif
Persyaratan dan ketentuan umum :

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  3. Sehat Jasmani dan Rohani;
  4. Tidak pernah terlibat masalah narkoba, pidana, dan keuangan;
  5. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai;
  6. Tidak terikat hubungan keluarga baik sedarah maupun semenda sampai dengan derajat ke-3 dengan pejabat/pegawai KPK;
  7. Tidak terikat hubungan keluarga baik sedarah maupun semenda sampai dengan derajat ke-3 dengan tersangka/terdakwa/terpidana tindak pidana korupsi;
  8. Pelamar bersedia mengikuti seluruh proses tahapan rekrutmen dan seleksi di Jakarta, seluruh biaya akomodasi dan transportasi menjadi tanggungan pelamar;
  9. Proses rekrutmen dan seleksi seluruhnya dilakukan oleh Tim Konsultan Independen, kecuali wawancara tahap akhir;
  10. Pelamar tidak diperkenankan menghubungi pegawai KPK dalam kaitannya dengan proses seleksi. Jika terbukti, panitia berhak menggugurkan proses rekrutmen dan seleksi pelamar terkait;
  11. Hanya pelamar yang lulus dalam setiap tahapan seleksi yang akan dipanggil oleh Tim Konsultan Independen untuk mengikuti proses selanjutnya;
  12. Seluruh tahapan proses rekrutmen dan seleksi tidak dipungut biaya apapun. Apabila ada pihak yang berusaha meminta biaya/menjanjikan sesuatu/menawarkan bantuan atas proses rekrutmen dan seleksi dapat melapor ke:pengaduan@kpk.go.id;
  13. Keputusan Panitia adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Lamaran dapat disampaikan melalui email ke:

panitia.reksel@kpk.go.id 

Selambatnya pada hari Rabu, tanggal 10 Agustus 2016. Form lamaran/cv dapat di unduh berikut : FORM CV/LAMARAN

Sumber resmi :

http://www.kpk.go.id/id/component/content/article/9-uncategorised/3591-lowongan-ptt-2016